1.733 orang yang ditangkap polisi di tahan di Mako brimob Kota raja Jayapura |
PENAGKAPAN 2000AN ORANG DI PAPUA MEMATAKAN OPINI PEMERINTAH YANG
SELAMA INI MENGKELAIM BAWHWA , YANG BICARA PAPUA MERDEKA SEKELINTIR
ORANG DAN MENGALAHKAN 1.025 ORANG YANG IKUT PEPERA 1969
Jayapura 2 Mei 2016. Penagkapan 2000an Masa Aksi di Papua telah mematakan opini yang dbangun
pemeritah indonesia dan polda Papua selalu mengatakan bahwa, yang
bicara Papua merdeka itu sekelintir orang.
Indonesia dan Kaki tangan NKRI di Papua Dan Papua Barat termasuk Polda Papua Ko tidak Bisa lagi membangun opini bahwa, Bicara Papua Merdeka itu sekelintir orang.
Buktinya ini, kurang lebih 2000an orang ko tangkap di Papua hanya satu hari.
khusus di jayapura yang ko tahan di polres dan mako brimob kota raja 1.733 ribu orang.
Buktinya ini, kurang lebih 2000an orang ko tangkap di Papua hanya satu hari.
khusus di jayapura yang ko tahan di polres dan mako brimob kota raja 1.733 ribu orang.
Polda papua ko tidak bisa bilang lagi sekelintir orang yang, buktinya
hanya satu hari pagi sebelum banyak orang bergabung ko sudah batasi masa
rakyat papua melakukan aksi damai.
coba kalau polda Papua bebaskan orang papua lakukan demo damai, kami jakin pasti ribuan orang turun jalan.
coba kalau polda Papua bebaskan orang papua lakukan demo damai, kami jakin pasti ribuan orang turun jalan.
pemerintah indonesia dan polda Papua tidak bisa mengatakan lagi bahwa, yang berjuang Papua merdeka itu sekelintir orang.
sebaliknya yang mendukung NKRI sekelintir orang yang cari makan dalam birokrasi NKRI, Seperti LMA dan BMP
sebaliknya yang mendukung NKRI sekelintir orang yang cari makan dalam birokrasi NKRI, Seperti LMA dan BMP
Oleh karenya kami sarankan kepada pemerintah kolonial indonesia resim
JOKOWI JK secara jentelmen menerima tawaran KNPB melaksanakan referendum
ulang di Papua Barat.
kami sarankan agar jokowi harus mengakui
kesalahan sejarah masa lalu dan segera gelar referendum dari pada
memboros anggaran APBN untuk membangun Papua. karena pembangunan yang
diwacanakan itu tidak akan menyelesaikan status politik Papua.
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari