YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.com --- Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Wilayah
Jawa Tengah, Senin (13/10/2014) siang tadi, menggelar aksi demo damai di
titik 0 kilometer, Yogyakarta, minta dua wartawan asal Perancis, Thomas
Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditahan di Jayapura, Papua, untuk
dibebaskan.
Otis Tabuni, Koordinator aksi
menjelaskan, penahanan dua wartawan asal Perancis di Papua, menunjukan
bahwa wilayah Papua masih tertutup bagi pengamatan dunia internasional
“Kami (AMP) demo untuk mendesak kepada
Pemerintah Indonesia, Pemerintah Papua, Kantor Imigrasi Papua, Polda
Papua serta pihak-pihak yang terkait untuk segera membebaskan kedua
wartawan asal Prancis," kata Otiz Tabuni, kepada suarapapua.com, usai aksi.
Selain itu, lanjut Tabuni, AMP juga
mendesak pemerintah Indonesia untuk segara mengembalikan alat-alat
liputan kedua jurnalis yang ditahan usai ditahan di Wamena, 6 Agustus
2014 lalu.
"Segera buka ruang demorasi di tanah Papua, dan ijinkan wartawan asing untuk bisa meliput di tanah Papua," tegasnya.
Tabuni menjelaskan, aksi nasional yang
digelar AMP di Jogja dilakukan juga di Surabaya, Bandung, dan berbagai
kota di tanah Papua yang difasilitasi oleh Komite Nasional Papua Barat
(KNPB).
Pantauan media ini, ratusan aparat
keamanan yang terdiri dari Polisi/TNI melakukan pengawalan secara ketat,
tepat di depan Asrama Mahasiswa Papua, Kamasan I, hingga tempat aksi di
titik kilometer O.
Sementara itu, di Jayapura, dikabarkan
aparat Kepolisian menangkap 17 massa aksi, dan kini sedang diinterogasi
di Polresta Jayapura. (Baca: Polisi Bubarkan Aksi KNPB di Jayapura, 17 Orang Ditangkap). Baca juga: Ini Nama 17 Orang Yang Ditangkap di Jayapura Saat Demo Tuntut Bebaskan Jurnalis Perancis
Sedangkan di Kabupaten Merauke, Papua,
aparat kepolisian menangkap 29 orang anggota KNPB sejak pagi hari, dan
digiring ke Aula Polres Merauke. (Baca: Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Merauke).
Untuk lihat foto-foto aksi di Jayapura:Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 17 Anggota KNPB
Editor: Oktovianus Pogau
MARSELINO TEKEGE/SUARAPAPUA.COM
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari