Aliansi Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrant dan berikan Kebebasan bagi
Jurnalis Internasional di Papua Barat
Pernyataan Sikap
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata
dilakukan oleh perintah Indonesia melalui aparat negara TNI-POLRI, dengan
melarang adanya kebebasan berekpresi bagi rakyat papua didepan umum, serta
penagkapan disrtai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua
Barat.
Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan
pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera
reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi
Indonesia.
Dan berbagai kasus kejahatan
terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat Papua
lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua
Wartawan Internasional memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan
Oleh pemerintah Indonesia.
Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa,
pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua
Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik
wartawan Internasional untuk mengunjungi Papua Barat.
Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan
Valentine Bourrat di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh
menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A
undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5
tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrant berada di papua Barat dengan Tujuan
membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat.
Dengan Penengkapan terhadap
Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkan bahwa
kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah,
tidak untuk membangun Rakyat Papua.
Maka, Aliansi Mahasiswa Papua
menuntut dan mendesak Rezim SBY & Budiyono/atau pemerintahan baru
Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:
1.
Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant Tanpa syarat
2.
Mengembalikan secarah utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil
perlipuran yang sita Oleh pihak kepolisian.
3.
Mengizinkan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant beraktivitas kembali
sebagai jurnalistik di wilayah Papua
4.
Berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional lainya untuk hadir di Papua
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan
terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa
dan Rakyat Papua Barat.
Salam
Pemberontakan!
Bandung,
13 Oktober 2014
Kordinator
Umum
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari