MERAUKE, SUARAPAPUA.com --- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke,
akhirnya membebaskan 29 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang
sebelumnya ditangkap pagi hari, sekitar pukul 06.30 Wit, saat gelar
aksi demo menuntut pemerintah Indonesia membebaskan jurnalis asal
Perancis, yang kini di tahan di Jayapura, Papua.
Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Anim-Ha, Panggresia Yem,
ketika dihubungi media ini, sore tadi, menjelaskan, ke-29 anggota KNBP
yang ditangkap saat demo di Depan Tugu Penentuan Pendapat Rakyat
(PEPERA) sudah dibebaskan, dan sedang berkumpul di Sekertariat KNPB.
“Setelah saya datang ke Polres Merauke dan berbicara dengan aparat
kepolisian, akhirnya semua anggota KNPB sudah dibebaskan, dan kami tadi
jalan kaki dari kantor Polisi ke Sekertariat KNPB,” ujar Yem, kepada
suarapapua.com, via telepon selulernya.
Lanjut Yem, sebelum Polisi membebaskan ke-29 anggota KNPB, massa
telah diberikan "arahan" oleh Kapolres Merauke di Aula Polres, dan
kemudian sempat melakukan pemeriksaan khusus atas dua anggota KNPB,
yakni, Ketua dan Sekertaris KNPB Wilayah Merauke.
“Mereka dipisahkan dari kami, dan diperiksa di ruangan Kasat Reskrim.
Setelah minta keterangan, mereka datang dan bergabung bersama kami,
setelah itu sore harinya kami di ijinkan pulang,” jelas Yem.
Sebelumnya, masih menurut Yem, sekitar pukul 08.30 Wit, aparat
Kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dikabarkan
melakukan penggeladahan di sekretariat KNPB yang terletak di Keluarahan
Kelapa Lima, Merauke, dan membawa beberapa barang milik KNPB.
“Mereka masuk ke sekertariat dan ambil poster-poster, spanduk, dan
selebaran-selebaran yang ada di dalam. Beberapa papan sekertariat dan
kaca jendela yang ada tempel gambar-gambar bendera KNPB juga ikut
disita, dan saya protes cara-cara itu.”
Dijelaskan, tindakan aparat gabungan yang masuk ke dalam sekertariat
KNPB tanpa melakukan pemberitahuaan terlebih dahulu seperti tindakan
pencuri yang masuk ke dalam rumah orang tanpa ijin.
“Beberapa anggota KNPB yang berada di sekertariat juga di bawah ke
Polres Merauke untuk diberikan arahan bersama-sama dengan ke-29 orang
yang ditahan,” ujarnya. (Baca: Ini Nama 17 Orang Yang Ditangkap di Jayapura Saat Demo Tuntut Bebaskan Jurnalis Perancis).
Tidak terima dengan tindakan aparat yang mengambil beberapa barang,
dan pengrusakan di sekertariat KNPB, Yem mengaku telah langsung
berbicara kepada Kapolres Merauke.
“Mereka (Polisi) tidak kasih kembali kami punya barang-barang yang
ditahan, tapi melalui Kasat Intel, kami sudah dibelikan beberapa papan,
triplex, dan alat-alat lainnya untuk perbaiki kerusakan-kerusakan
tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, pagi tadi, aparat
Kepolisian menghadap massa KNPB di depan Tugu PEPERA, Merauke, dan
menangkap 29 massa aksi. (Baca: Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Merauke).
Sementara itu, aksi KNPB di Jayapura, Papua, juga dibubarkan aparat
Kepolisian Resort Kota Jayapura, dan aparat menangkap 17 anggota KNPB.
(Baca: Polisi Bubarkan Aksi KNPB di Jayapura, 17 Orang Ditangkap).
Di Yogyakarta, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga menggelar aksi di
Kilometer 0, dengan tuntutan meminta pemerintah Indonesia membebaskan
dua jurnalis Perancis. (Baca: AMP Yogjakarta Gelar Demo Desak Dua Wartawan Perancis Dibebaskan).
Pemuda dan mahasiswa di Kota Banding, yang tergabung dalam AMP Komite
Kota Bandung, juga melangsungkan aksi dengan tuntutan yang sama. (Baca:
AMP Bandung Gelar Aksi Minta Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Perancis).
Untuk melihat foto-foto aksi di Jayapura: Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 17 Anggota KNPB
OKTOVIANUS POGAU/SUARAPAPUA.COM/
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari