PERNYATAAN
SIKAP RAKYAT PAPUA BARAT
MENYAMBUT
SIDANG DEWAN HAM PBB TAHUN 2014
Persiden Exsekutif Mahasiswa (BEM) UNCEN membacakan stemen Politik Bangsa Papua Barat |
JAYAPURA 04 MARET 2014 ,.Sejak
Tahun 1961 sampai dengan saat Pemerintah Indonesia terus melakukan pembunuhan dengan menggunakan kekuatan
Militer atas nama kedaulatan NKRI terhadap warga sipil Papua Barat yang tidak berdosa.
Perjanjian New York Agreement pada tanggal 15 Agustus 1962 yang di
lakukan oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) tanpa melibatkan orang asli Papua
Barat merupakan awal dari Pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM). Berbagai tindakan pelanggaran HAM yang dialami oleh Rakyat
Papua Barat merupakan kejahatan Negara Indonesia melalui operasi militer untuk
menghilangkan Hak Penentuan Nasib
Sendiri. Hal ini dapat dibuktikan dengan
beberapa peristiwa Antara tahun 1963 – 1969, korban rakyat Papua oleh operasi
militer diperkirakan oleh Robine Osborne penulis buku Kibaran Sampari berjumlah
2000 – 3000 orang. Menurut Elieser Bonay mantan Gubernur Papua (1981) korban
kekerasan oleh Negara mencapai 30.000 jiwa, sedangkan Direktur Eksekutif LP3BH
Manokwari menyatakan jumlah korban kekerasan Negara mencapai 100.000 jiwa
hingga saat ini. Menurut kajian penelitian Agus Sumule ( staf ahli Gubernur
Barnabas Suebu periode 2005-2010) merinci jumlah korban antara tahun 1967 -1997
di Paniai 614 orang di bunuh, 13 orang hilang dan diperkosa 80 orang
(1980-1995). Pada tahun 1979, Kelila (Jayawijaya) 201 orang dibunuh, serta pada
tahun 1977 di Asologaima 126 di bunuh, dan di Wossilimo 148 orang di bunuh. Hal
ini terbukti dari berbagai operasi
khusus di tahun 1963 proses integrasi wilayah Papua, tahun 1968-1969 untuk
mensukseskan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), tahun 1970 -1974 operasi pamungkas untuk
mensukseskan pemilu, tahun 1977-1978
operasi koteka, tahun 1980-1984 terjadi
operasi rahasia dikenal dengan perang
rahasia mengakibatkan banyak pengungsian ke wilayah perbatasan Negara Papua New
Guinea. Operasi rahasia ini
mengakibatkan Tokoh Budayawan yang juga kepala Museum Antropologi UNCEN Arnold Clemens AP dibunuh, di tahun 1986
-1998 operasi terselubung lebih fokus disektor birokrasi pemerintah propinsi
maupun kabupaten dan intervensi kebijakan di segala bidang baik;
sosial (keagamaan), pendidikan dan kebudayaan.
Penculikan
dan Pembunuhan misterius terhadap tokoh politik papua antara lain; DR. Tom Wanggai (1996), Steven Suripaty
(1996), Theys Hiyo Eluay serta penghilangan Sopirnya Aristoteles Masoka (2001),
Willem Onde (2003), Justinus Murib (2004), Willem Maninmwarba (2008), Opinus Tabuni
(2008), Kelly Kwalik (2008) Mako Musa Tabuni (2012),Hubertus Mabel (2013),
Daniel Kogoya (2013).
Penangkapan
dan penahanan aktivis Papua Barat antara lain; Filep Karma ( Parlemen Jalanan),
Forkorus Yaboisembut ( Presiden Negara Republik Federal Papua Barat), Edison
Waromi ( Perdana Menteri Negara Republik Federal Papua Barat), Domininggus
Sorabut (Dewan Adat Papua),
Selpius Bobii ( Front PEPERA), Viktor Yeimo (Komite Nasional Papua Barat),
Panus Hiluka (TPN)
Dengan
pengalaman penderitaan panjang yang dialami oleh rakyat Papua Barat sejak 1961
saat ini maka, kami rakyat Papua Barat menyatakan sikap;
1. Rakyat Papua Barat
menuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri
(self determination) berdasarkan Deklarasi HAM
PBB
2. PBB segera bertanggung jawab atas pelanggaran Hak
asasi manusia (HAM) yang terjadi di wilayah Papua Barat.
3. Rakyat Papua Barat meminta kepada Dewan HAM PBB segera membentuk tim khusus untuk
menginvestigasi semua pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua Barat
4. Rakyat Papua Barat mendesak
kepada Negara – Negara anggota
MSG lebih khusus Negara Vanuatu untuk mengirim Tim khusus untuk meneliti dan menginvestigasi
kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua Barat.
5. Rakyat Papua Barat mendesak
kepada Negara-Negara anggota PBB untuk segera mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk
membuka ruang demokrasi di
wilayah Papua Barat
6. Rakyat Papua Barat meminta
perlindungan hukum kepada PBB atas Daftar
Pencarian Orang (DPO) terhadap Buchtar Tabuni (ketua PNWP) dan Roky Medlama
(Jubir KNPB) dan semua aktivis Kemerdekaan Papua Barat.
7. Rakyat Papua Barat berterima
kasih kepada Rakyat dan Pemerintah Negara Vanuatu atas kesediaan membawa
masalah Pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB di Genewa.
8. Rakyat Papua Barat meminta
kepada Negara-Negara Anggota PBB untuk mendukung posisi Negara Vanuatu dalam
membawa masalah Pelanggaran HAM Di Papua Barat
Demikian pernyataan sikap
politik oleh rakyat Papua Barat
Numbay Papua Barat, 04 Maret 2014
Mengetahui Komponen Perjuangan;
WADAH/KOMPONEN
|
TANDA TANGAN
|
NEGARA
FEDERAL REPUBLIK PAPUA BARAT
(NRFPB)
|
|
WEST
PAPUA NATIONAL COALITION FOR LIBERATION
(WPNCL)
|
|
PARLEMEN
NASIONAL WEST PAPUA
(PNWP)
|
|
Mengetahui Perwakilan Organisasi
Perjuangan
ORGANISASI
|
TANDA TANGAN
|
PARLEMEN JALANAN
(PARJAL)
|
|
SOLIDARITAS PEMUDA KRISTEN PAPUA
(SKK-P)
|
|
GERAKAN
PEREMPUAN
|
|
SOLIDARITAS HAM DAN DEMOKRASI RAKYAT PAPUA
(SHDRP)
|
|
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT
(KNPB)
|
|
GERAKAN RAKYAT DEMOKRATIK PAPUA
(GARDA PAPUA)
|
|
ASOSIASI MAHASISWA
PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA INDONESIA
(AMPTPI)
|
|
ALIANSI MAHASISWA PAPUA
(AMP)
|
|
GERAKAN MAHASISWA PEMUDA DAN RAKYAT
(GEMPAR)
|
|
DEWAN ADAT PAPUA
(DAP)
|
|
WEST PAPUA NASIONAL AUTHORITY
(WPNA)
|
|
FRONT PERJUANGAN PEMBEBASAN RAKYAT PAPUA BARAT
(FRONT PEPERA )
|
|
FORUM PEDULI RAKYAT PAPUA
KOTA STUDI MAKASAR
|
|
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNCEN
|
|
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UMEL MANDIRI
|
|
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
USTJ
|
|
SENAT MAHASISWA
STIKOM
|
|
SENAT MAHASISWA
STFT
|
|
SENAT MAHASISWA
STT WALTER POST
|
|
SENAT MAHASISWA
STT I.S KIJNE
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari