Berita

13 AKTIVIS DIBEBASKAN KETUA KNPB STEVEN ITLAY DAN SATU ANGGOTA MASIH DITAHAN POLES

13 aktivis KNPB timika Sebelum Dibebaskan di Poles Timika
KNPB TIMIKA News. 13 Orang Anggota Knpb Wilayah Timika di bebaskan pada hari rabu 06 April 2016. di tahan/ditangkap pada hari selasa 05 April dari Jam 11.00 Wpb sampai dengan Rabu Jam 17.00 Wpb. dalam tahanan selama 30 Jam. diantaranya Ketua Knpb Timika Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda Masih di tahan.
berikut ini Nama-nama yang di bebaskan pada hari rabu 06 April 2016 Jam 17.00 Wpb
1. Tn. YANTO AWERKYON (Wakil Ketua Knpb Timika) 
2. Tn. SEM UKAGO (Sekretaris Knpb Timika) 
3. Tn. SEPERIANUS EDOWAY (Ket. Sektor Yamewa) 
4. Tn. YUSTINUS WENDA (Anggota Knpb) 
5. Tn. YUDIMAN KOGOYA (Anggota Knpb) 
6. Tn. HUBERTUS DIMI (Anggota Knpb) 
7. Tn. NOAK DIMI (Anggota Knpb) 
8. Tn. YUNUS NAWIPA (Anggota Knpb) 
9. Tn. AGUS NIRIGI (Anggota Parlemen) 
10. Tn. PAULUS DAWAN (Anggota Knpb) 
11. Tn. ABERTUS DIMI (Anggota Knpb) 
12. Tn. YALIME TABUNI (Anggota Knpb) 
13. Tn, NIKOLAUS SADA

Tn. Steven Itlay dapat tahan karena Akar persoalan PEPERA 1969 dan Pertanggung jawaban terkait dengan kegiatan tersebut. dan Yus Wenda dengan alasan karena memukul bapak kapolres Mimika Yustanto Mujiharso. SIK, Msi.
Setelah Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) ketemu KAPOLRES Mimika, Yustanto Mujiharso. SIK, Msi. mengatakan “Kemarin itu saya kasih turun seluruh kekuatan Personil di bekap TNI Dua Kompi,dan hampir ditumpanggi TNI satu Helikopter dari Jayapura jadi kamu harus tahu di Timika kami kepolisian berjumlah 4.000 personil, kalau kekuatan kami tidak cukup kami minta bantuan ke TNI dan kalau tidak cukup juga kami minta ke POLDA Papua untuk bantu kami di Timika.” Ucap Kapores Mimika saat negosiasi dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika di Kantor POLRES Mimika
saat ini Posisi Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda masih ada di Polres Mimika Mohon pantauan ! dan segerah mendesak dari berbagai Pihak kepada kepolisian Polres Mimika Ini Nomor Hp Kapolres Mimika: +628124803651 dan +6285261922003.






About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.