Ham

Ketua PRD Mananwir Apolos Sroyer dan Sekertaris KNPB Biak Numfor Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 Orang yang ditetapkan sebagai tersangka di Polres Biak Doc KNPB Biak
KNPB Biaknews. Senin 25 Mei 2015 . Polisi Indonesia di Biak,, West Papua menetapkan 3 Aktivis West Papua Merdeka sebagai tersangka pengasutan. Pada tanggal 21 Mei 2015, Komitte Nasional Papua Barat ( KNPB) melakukan aksi demonstrasi damai di beberapa daerah di West Papua, Java, dan Sulawesi untuk mendukung applikasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai anggota MSG.

 Apolos Sroyer, Ketua Parlemen Rakyat Daerah Biak (PRD) dan Dortehus Bonsapia dari NFRPB ditangkap polisi pada 20 Mei 2015 sebagai penanggungjawab aksi di Biak. Apolos dan Dortheus ditangkap satu hari sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi. Pada tanggal 21 Mei 2015, Massa rakyat di Biak mulai berkumpul di Pasar Darfuar untuk persiapan aksi demonstrasi damai dan polisi menangkap 12 orang di Pasar Darfuar. Sore harinya polis memulangkan mereka dan menahan Apolos Sroyer Ketua PRD Biak, Dortheus Bonsapia FNRPB, Yudas Kossay Sekretaris KNPB Biak.

 Hingga saat ini ketia aktivis itu ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ancaman pengasutan untuk melawan pemerintah Indonesia dengan ancaman penjarah 5 tahun. Tarsan Mandowen mengatakan pasal yang digunakan polisi kepada 3 rekannya itu adalah pasal karet. Dimana kami tidak memaksa rakyat West Papua untuk melakukan demonstrasi damai, itu keinginan rakyat West Papua yang kami KNPB hanya hadir sebagai media perjuangan untuk kepentingan rakyat West Papua. Rakyat West Papua yang datang mengikuti aksi demonstrasi damai itupun dengan kesadaran sendiri untuk bergabung. Sehigga pasal pengasutan itu tidak benar.

Sebelumya Kepolisian kembali melakukan penagkapan sewenag-wenag terhadap aktivis KNPB wilayah Biak . Penagkapan 17 aktivis KNPB itu  terjadi  pada hari kamis  21 Mei 2015, pada pukul 10.00 di sekertariat KNPB  biak di darfuar distrik samofa Biak.
 
Polisi mendatangi sekertariat KNPB wilayah Biak dengan kekuatan penuh mengunakan 2 mobil patrol 3 mobil dalmas pada pukul 10.00 WPB. Tanpa melakukan kominikasi aparat kepolisian paksa anggota KNPB naik ke mobil dalams milik polres biak Numfor.


Kemudian polisi juga menyita sejumla barang milik KNPB wilayah biak yang sedang dipersiapkan untuk melakukan demo damai mendukung ULMWP membawah west papua menuju MSG.
 Polisi Indonesia menangkap 17 orang yang sedang berkumpul di Kantor Komite Nasional Papua Barat untuk Biak yang. Saat ini 17 orang tersebut  sedang melakukan persiapan demo langsung dibawah  ke kantor polres biak.

 Polisi mulai melakukan penangkapan sebelum aksi demonstrasi damai dimulai untuk mendukung applikasi West Papua sebagai anggota MSG . Pada pukul  15.00 WPB 12 aktivis tersebut dipuangkan Sementara itu  Mananwir  Apolos Sroyer (Ketua PRD BIak) dan Dortheus Bonsapia Perwakilan NFRPB di Biak yang ditangkap kemarin masih di tahan di polres Biak.

17 aktivis KNPB wilayah biak yang ditangkap tersebut sebagai berikut:
1.      Yuianus mandowen ketua KNPB biak Numfor
2.      Yudas Kosay sekertaris  Umum
3.      Andi Dimara Sekertaris 1
4.      Piter Marisan ketua komisariat Militan
5.      Titus Mirino ketua diplomasi
6.      Esau Mansembra ketua KNPB sektor 
7.      Yan piter Pondayar ketua I
8.      Buce Rumbrawer
9.      Herkanus Binwasef
10.   Mesak
11.  Musa  Arwam
12.  Ibu Mina Fairyo
13.  Heni Rumkorem
14.  Heni wabdaron
15.  Ribka Wabiser
16.   H Rumrapuk
17.  Martinus Morin

Kemudian barang yang disita antara lain : Gamera 1 buah dengan gamabar –gambar, Megapone 1 buah, hp Blackberi 1 buah.
17 anggota KNPB yang ditangkap tersebut dikiring ke polres kota biak pada pukul 11.00 WPB. Sebelumya polisi menagkap 3 orang pada hari rabu 20 mei 2015, dari 3 orang yang ditangkap, ketua PRD Biak Mananwir Apolos sroyer  dan satu anggota NFRPB masih ditahan di polres biak.

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.