Kekerasan Militer

Polda Papua Menangkap Wartawan Asal Prancis, Tak Dibenarkan dalam Konteks Kebebasan Pers

Thomas Charles Tendies dan Valentine Burrot. (Jubi/Chandry Suripatti)
Jayapura, 10/8 (Jubi) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyerahkan dua warga asing yang diduga jurnalis , Thomas Charles Tendies (40) asal Prancis dan rekannya Valentine Burrot (29) asal Australia ke pihak Imigrasi Jayapura.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, meski telah menyerahkan keduanya kepada pihak imigrasi, namun pihaknya berharap, sebelum dideportasi ke negara asalnya, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman.
Tentu kami berharap keduanya tidak langsung dideportasi. Tapi diproses hukum sebab telah melakukan pelanggaran pidana dengan menyalahi ijin yang dimilikinya,” katanya Pudjo, Minggu (9/8).
Sementara Kepala Imigrasi Jayapura, Gardu Tampubolon membenarkan keduanya telah dibawah pengawasan Imigrasi Jayapura dan sedang dalam pemeriksaan penyidik.
Ini terus didalami dan kami belum dapat memberikan keterangan lengkap. Setelah ada kesimpulan, pasti kami akan beri keterangan. Tapi kalau melihat visa kunjungan mereka, mereka sebagai turis. Tapi melakukan kegiatan jurnalis, dengan mewawancarai beberapa pihak di Wamena,” kata Gardu Tampubolon.
Salah satu staf di  Bidang Penyidikan dan Pengawasan Imigrasi Klas I Jayapura yang namanya enggan disebutkan menuturkan bahwa keduanya telah berada di Wamena sejak tiga minggu lalu.
Keduanya juga menyalahi ijin tinggal 122 huruf a UU no 6/2011 UU Imigrasi  dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta. Keduanya saat ini berada di Ruang Detensi Imigrasi,” kata staf tersebut
Sebelumnya keduanya warga negara asing itu ditangkap polisi lantaran dicurigai akan bertemu salah satu pimpinan kelompok bersenjata di wilayah Lanny Jaya, Erimbo Enden Wanimbo.
Thomas Charles Tendies dan Valentine Burrot ditangkap di hotel Mas Budi Wamena, Jayawijaya, Kamis (7/8). Keduanya ditangkap bersama tiga warga lokal berinisial LK (17), DD (27) Lanny Jaya dan JW (24). (Jubi/Arjuna)

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.