Dua Anggota KNPB Tahanan Polresta manokwari |
Josef Benedict, juru kampanye AI mengatakan Robert Yelemaken, tua
siswa SMA 16 tahun, dan Oni Wea, seorang mahasiswa berusia 21 tahun,
adalah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), gerakan
pro-kemerdekaan di Papua. Mereka ditangkap pada tanggal 8 Agustus di
Manokwari karena membuat grafiti pro-kemerdekaan termasuk keinginan
untuk referendum kemerdekaan bagi Papua.
“Keduanya harus dibebaskan segera dan tanpa syarat. Mereka ditangkap
dan masih ditahan semata-mata karena menyampaikan hak mereka untuk
kebebasan berekspresi.” kata Josef (9/8).
Menurut Josef (AI) menerima informasi kredibel bahwa dua mahasiswa
tersebut disiksa atau diperlakukan dengan buruk selama penangkapan dan
penahanan. Menurut sumber setempat mereka dipukuli dan ditendang oleh
dua petugas polisi yang menangkap mereka. Robert Yelemaken diduga
dipukul di kepala dan wajah dengan popor senapan. Keduanya dilaporkan
dipaksa untuk berguling di air kotor sebelum dibaawa ke Kantor Polisi
Manokwari.
Robert Yelemaken dan Oni Wea saat ini ditahan di penjara Unit
Investigasi Kriminal di Polres Manokwari. Wajah keduanya saat ini
bengkak, bibir berdarah dan mereka mengalami rasa sakit di dada mereka.
“Belum diketahui juga, apakah Robert Yelemaken, yang notebene adalah
seorang anak ditangani sesuai dengan standar internasional tentang
peradilan anak atau tidak.” ujar Josef. (Jubi/Victor Mambor)
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari