Sorotan

AI YAKINI POLISI SIKSA SEORANG ANAK DI MANOKWARI

Dua Anggota KNPB Tahanan Polresta manokwari
Jayapura, 9/8 (Jubi) – Amnesty Internasional (AI) meyakini pada tanggal 8 Agustus tahun dua mahasiswa Papua, termasuk seorang anak, telah ditahan sewenang-wenang karena aktivitas damai mereka di provinsi Papua Barat Indonesia. Mereka diyakini telah disiksa atau diperlakukan buruk oleh polisi.
Josef Benedict, juru kampanye AI mengatakan Robert Yelemaken, tua siswa SMA 16 tahun, dan Oni Wea, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, adalah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), gerakan pro-kemerdekaan di Papua. Mereka ditangkap pada tanggal 8 Agustus di Manokwari karena membuat grafiti pro-kemerdekaan termasuk keinginan untuk referendum kemerdekaan bagi Papua.
“Keduanya harus dibebaskan segera dan tanpa syarat. Mereka ditangkap dan masih ditahan semata-mata karena menyampaikan hak mereka untuk kebebasan berekspresi.” kata Josef (9/8).
Menurut Josef (AI) menerima informasi kredibel bahwa dua mahasiswa tersebut disiksa atau diperlakukan dengan buruk selama penangkapan dan penahanan. Menurut sumber setempat mereka dipukuli dan ditendang oleh dua petugas polisi yang menangkap mereka. Robert Yelemaken diduga dipukul di kepala dan wajah dengan popor senapan. Keduanya dilaporkan dipaksa untuk berguling di air kotor sebelum dibaawa ke Kantor Polisi Manokwari.
Robert Yelemaken dan Oni Wea saat ini ditahan di penjara Unit Investigasi Kriminal di Polres Manokwari. Wajah keduanya saat ini bengkak, bibir berdarah dan mereka mengalami rasa sakit di dada mereka.
“Belum diketahui juga, apakah Robert Yelemaken, yang notebene adalah seorang anak ditangani sesuai dengan standar internasional tentang peradilan anak atau tidak.” ujar Josef. (Jubi/Victor Mambor)

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.