PNWP & KNPB

Hari Demokrasi International : KNPB Biak melaksanakan Demonstrasi damai walaupun dilarang oleh Polisi Indonesia

Foto .Ilustrasi Masa KNPB Timika dari SP-SP setelah tiba di lapangan Yayanti
Foto Aksi KNPB Biak
Biak, KNPBnews - 16 September 2013, Polisi telah mengeluarkan surat larang kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Biak untuk melakukan aksi demonstrasi damai namun KNPB pada komitmennya untuk melaksanakan demonstrasi damai hari ini.

Apolos Sroyer Ketua KNPB Biak mengatakan hari ini rakyat West Papua di Biak melakukan aksi damai untuk menyatakan kepada Dunia bahwa Hak Penentuan Nasib sendiri rakyat West Papua belum dilaksanakan secara adil dan demokrasi. Perjanjian yang ditanda tangani pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland pada tanggal 15 Agustus 1962 di New York tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan demokrasi. UN memberikan legitimasi kepada perjanjian itu untuk Indonesia menguasai West Papua dan mengabaikan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua.

Aksi hari ini kami lakukan untuk mendukung Pemerintah Vanuatu membawa West Papua ke Sidang Umum Tahunan UN pada tahun ini. Dan juga kami menyeruhkan kepada negara-negara MSG untuk menindak lanjuti keputusan final MSG pada 19-21 Juni 2013 di Kanaky tentang West Papua. Aksi hari ini kami lakukan dibawah pengawalan dan tekanan dari Polisi karena pihak polisi melarang kami untuk melakukan aksi demonstrasi damai. Namun pada prinsipnya KNPB Biak tetap melakukan aksi secara damai.

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.