Hukum Kolonial

Di Sorong, Puluhan Pendemo Ditangkap di Hari Demokrasi Internasional

Ilustrasi Foto Aksi Masa KNPB di West Papua
Sorong, KNPBnews, Aksi demo damai di Sorong hari ini (16/9) dibubarkan paksa oleh gabungan TNI/Polri. Sebanyak 27 massa pendemo ditangkap dan diintimidasi, termasuk Ketua KNPB Wilayah Sorong. Seluruh perlengkapan demo diambil Polisi.

Awalnya puluhan massa rakyat Papua yang dipimpin ketua KNPB Sorong, Martinus Yohame bergerak dari sekretariat KNPB Malanu, Sorong. Mereka kemudian dihadang dan dibubarkan secara paksa. Tiba-tiba, tanpa kompromi, sebanyak 20 aktivis KNPB ditangkap.

Mereka adalah; 1) Martinus Yohame, 2) Yeheskiel Kosay, 3) Gusti Prabu, 4) Steven Peyon, 5) Benny Giban, 6) Jekson Manahan, 7) Tinus Mabel, 8) Marten Wenda, 9) Isak Senik, 10) Zet Sigap, 11) Belkin Heluka, 12) Oto Toto, 13) Pdt. Khias, 14) Obaya Itlay, 15) Rufina Yewen, 16) Yahya Heluka, 17) Kelaus Heluka, 18) Jhon Wetapo, 19) Arnos Kepno 20). dan ketua Parlemen Rakyat daerah Sorong,

Sementara itu, Polisi juga menangkap massa pendemo di Hslte Dom. Mereka adalah; 1) Otto Mayor, 2) Geby Mambrasar, 3) Siryani Wanane, 4) Natalis Surabut, 5) Kantius Heselo, 6) Nikson Kabarek, 7) Mina Malak.

Mereka dibawa ke Polres Sorang Raya. Polisi tidak menemukan bukti dan dilepas pada pukul 4.00 sore ini. Menurut Martinus Yohame, ada sekitar 5 orang massa pendemo juga ditangkap tapi sudah dilepas.

Pada bulan Mei lalu Polisi tembak mati 3 pendemo. Paulus Waterpau selaku Wakil Polda Papua memiliki misi untuk menjadikan Sorong, Manokwari dan Fak-Fak sebagai daerah operasi pembunuhan dan kekacauan agar ada Polda baru disana dan dirinya bisa menjadi Kapolda.

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.