Ham

TIM POLDA PAPUA MENDATANGI KEPALAH SUKU PENGUNUGAN TENGAH MEMBUJUK 4 TAPOL BEBAS DARI LP MANOKWARI

4 Aktivis KNPB Tahanan Mako Brimob Manokwari  
KNPB Mnukwar News 03 Maret 2016 ; Tim Polda Papua Mendatangi Kepala Suku Pengunungan Tengah Menyampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Meminta Kepala Suku Membujuk  4 Tahanan Politik Di Manokwari Agar Bebasa Dari LP Manokwari.
Utusan polda papua tersebut mendatangi kepalah suku pengunugan tengah
tanggal, 26/27 februari 2016, ke Manokwari dan mereka ketemu dengan kepalah Suku pegunungan tengah di Manokwari. Dalam pembicaraan mereka mengaku bahwa utusan dari Polda papua  untuk meminta kepalah Suku pegunungan tengah Tn. Dangku Weya, Agar 4 orang KNPB Mnukwar  yang menjadi Tapol Papua, Alexander Nekenem, Yoram Magai, Novenus dan Othen Gombo bebas atau keluar dari LP. Namun Dangku Weya, mengatakan kepada mereka bahwa, 4 aktvis KNPB tersebut ditangkap dan dipenjarakan bukan karena kasus kriminal dan kasus narkoba  tetapi,  mereka tahanan Politik hati nurani jadi saya tidak bisa  tidak bisa membantu Tim atau utusan polda papua yang datang untuk bebaskan mereka kata Kepala Suku kepada TIM polda Papua.
Sebelumya  ada utusan yang datang kepada  4 aktivis KNPB untuk  bebas bersyarat namun 4 tapol Alexander Nekenem dan 3 rekanya  menolak tawaran itu. Dan kali ini  yang kedua kalinya Tim yang mengaku utusan dari polda Papua itu datang meminta kepala suku membujuk 4 tapol mnukwari   sibebaskan dari LP.
Mendengar hal tersebut Ketua KNPB Manokwari Alexander Nekenem  melalui sekertarisnya  mengatakan bahwa Sekarang ada apa sehingga Utusan Tim Polda papua datang minta bantuan ke kepala suku pegunungan tengah untuk membangun pendekatan  terhadap kami agar bebas  dari Lapas Kelas II Manokwari ?
Kami tidak akan menerima tawaran apapun yang disampaikan oleh polda papua atau dari siapa pun karena kami sudah divonis  1 tahun 6 bulan jadi  kami akan menjalani hukuman tegas Alexander Nekenem melalui sekertarisnya kepada KNPB pusat.
lebih lanjut Alexander mengatakan Kami tahu kami sadar , Kami  MANUSIA Normal yang sama seperti anda Polda papua. Aksi demo damai pada tanggal 20  Mei  tahun 2015 lalu  adalah  tidak melakukan anarkis namun atas perintah pimpinan Polda Papua Barat  saat itu Paulus waterpau, perintahkan anggotanya untuk membubarkan kami secara paksa dan menagkap  kami  sewenag-wenag .
Aksi KNPB di Amban MANOKWARI adalah aksi yang bermartabat aksi damai namun polda mengkriminalisasi kami  penangkapan 100 lebih masa  dan kami   4 orang Divonis  1 tahun 6 bulan, tanpa bukti yang jelas, sekarang ada apa sehingga  utusan polda papua datang  ke Manokwari dan meminta bantuan ke Kepalah suku pegunungan tengah untuk membangun komunikasi agar 4 aktivis keluar dari LP Sudah terlambat  tegas Alexander.

Hal yang sama disampaikan olek sekertaris KNPB mnukwar  Melkias Beanal, bahwa  Waktu untuk bebaskan mereka 4 orang sebelum Disidangkan  dan mereka masi di tahanan MAKO BRIMOB, bukan sekarang. Sudah divonis lalu paksa mereka 4 bebas tahanan. Mereka 4 tahanan politik hati nurani tersebut tetap akan menjalani  hukuman yang divonis pengadilan 1 tahun 6 bulan atas kesalahan Paulus Waterpau, Dia Paulus Waterpau  tidak bertanggung jawab atas penangkapan tersebut . Dalam persidangan DI Pengadilan Negeri MANOKWARI tidak ada satupun menjadi bukti kesalahan aksi di Amban mnukwar pada waktu itu, keputusanpun sidang dengan Vonis 4 orang KNPB Mnukwar 1tahun 6 bulan tidak berdasarkan bukti, hanya bagaikan permaianan biliar dimana lubang pas untuk masuk dorong kesana. 

Polda papua Paulus Waterpau datang minta maaf ke 4 orang lalu mereka 4 orang Alexander Nekenem , Yoram Magai, Othen Gombo dan Novenus Humawak bisa bebas dari tahanan Tegas Melkias beanal.

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.