Polda Papua terus Membunggam Ruang demokrasi di papua Barat dengan berbagai cara, diantaranya, kriminalisasi KNPB dengan beberapa peristiawa terhadap kegiatan KNPB.
Polda papua membagun opini publik untuk membubarkan organisasi KNPB, dengan alasan bahwa KNPB adalah organisasi terlarang dan tidak terdaftar di kesbangpol.
Kemudian polda Papua juga menyebarkan selebaran gelap untuk melarang rakyat mendukung dan terlibat terhadap kegiatan KNPB. Selebaran gelap propaganda Intelejen ini di sebarluaskan pertama di jayapura akhir bulan maret 2015. kemudian selebaran yang sama juga disebarkan di Merauke,
beberapa ancaman yang dicantumkan dalam selebaran tersebut.
Pernyataan Polda
Papua Irjen Pol Drs.Yotje Mende, melarang semua kegiatan KNPB di Papua
menunjukan sikap penjajahan dan penindasanya terhadap hak hidup hak Politik dan
hak berexpresi rakyat Papua di era demokrasi. Indonesia adalah salah satu
negara menganut sitem demokrasi namun pernyataan Polda melarang KNPB melakuan
aktfitas perjuagan damai.
Kapolda Papua Yotje
Mande, Melalui Koran Cendrawasih pos mengatakan setiap kapolres tidak boleh
mengakomodir semua kegiatan KNPB baik itu, penggalangan dana rapat-rapat harus
dicut dan dipangkas, Cendrawasih pos jumat 10 April 2015, dengan alasan KNPB
bicara Papua merdeka dan betentangan dengan Pasacila . Sesungguhnya pernyataan
Polda Papua ini sangat keliru dan bertentangan dengan Unndang-undang anti demokrasi di Papua Barat.
Padahal, Polisi dan
TNI di Papua melindungi tempat-tempat Lokalisasi WTS dan Miras yang menjadi
sumber kepunahan orang Papua. TNI dan Polri juga terlibat melindungi dan
menjadi pelaku illegal loging di Papua. TNI dan Polri juga ikut mengamankan
penyebaran migrasi pendatang besar-besaran di Papua. Mereka juga sengaja merekrut
sipil Papua menjadi milisi Merah putih (LMR-RI) untuk membuat konflik Papua
seperti Timor Leste. Itu fakta dan kita saksikan itu di depan mata kita. Mereka
terang-terangan membunuh warga sipil Papua dan kesalahan mereka tidak tersentuh
hukum Indonesia. Itulah fakta. Lalu siapa sebenarnya yang buat rusak Papua?
tentu TNI-Polri.
TNI-POLRI ingin
bubarkan KNPB, agar mereka dengan leluasa menjalankan program kolonialisme
diatas. Rakyat harus bersatu bersama dalam gerakan perlawanan damai yang terus
digalang oleh KNPB.
Dengan demikian KNPB
tidak akan pernah bubar sebab disini
tempat kami dilahirkan dan mati dikuburkan disini, pPolda Papua hanya datang
cari pangkat disini tidak punya hak untuk membatasi hak orang Papua. Dan kami KNPB akan melakukan perjuagan secara
damai dan bermartabat dalam sipil kota dalam bentuk apapun.
Intruksi Polda Papua
kepada seluruh Kapolres di Tanah Papua untuk melarang setiap
Aktifitas KNPB dan wacana Pembubaran KNPB melaui media cetak cendrawasih
pos, jumat 10 April 2015, adalah
bertentagan dengan Undang –undang dasar 1945 alinea pertama, yang telah
menjamin kemerdekan setiap orang berhak merdeka secara Politik dan juga secara
ekonomi dan bebas secara individu.
Undang-undang tahun
1998 pasal 28 telah menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat dan
menyampaikan pendapat secara bebas tanpa dibatasi oleh Negara karena hak adalah
secara mutlak dimiliki oleh setiap orang dan tidak bisa dibatasi.
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari