Spanduk umum 1 Mei 2015 |
1
Mei 1963, merupakan awal mula pemusnahan orang Malanesia di Papua Barat oleh
penguasa colonial Indonesia mengunakan seluruh kekuatan militer dan legalkan
orang Papua Barat menjadi bagian dari Indonesia melalui Rekayasa Pepera 1969,
tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar hukum Internasional.
Oleh
karena itu, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] serukan kepada seluruh Rakyat
Papua Barat yang ada dibalik gunung, yang ada dihutan belantara, yang ada di
pesisir pantai, yang ada dikem-kem
pengungsian, yang ada dipenjarah-penjarah tua Indonesia, yang ada bersama
colonial Indonesia statusnya Pelajar/Mahasiswa, buruh bangunan, pedangang kaki
satu hingga lima, wiraswasta, TNI_POLRI, PNS dan Orang asli Papua yang ada
dalam system pemerintah Kolonial Indonesia serta yang ada diluar Negeri, bahwa
KNPB menghimbau agar momentum 1 Mei 2015 orang Asli Papua kembali ke
identitasnya sesungguhnya dengan cara-cara Damai, Bermartabat dan Demokratis.
Kepada
setiap orang asli Papua, kepala keluarga, klen, marga, suku dan mahluk hidup
Pewaris Wilayah Teritori Papua Barat dengan hati nurani berdasarkan kebenaran penciptaannya
menyatakan kepada colonial Indonesia bahwa :
1.
Kami bukan Bangsa Indonesia Melayu tetapi
sesungguhnya Kami Bangsa Papua Barat Malanesia.
2.
Kami
bukan pendatang tetapi kami pemilik [Ahli Waris] Tanah Papua.
Badan
Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat [KNPB] menyeruhkan seluruh wilayah
dan konsulat KNPB, agar pada tanggal 1 Mei 2015 akan mediasi Rakyat Papua Barat
dalam aksi demo damai internasional, Memperingati dan Menolak Aneksasi Kolinial
Indonesia di Wilayah Teritori West Papua.
Demikian,
atas perhatian dan kerja samanya KNPB haturkan berlimpah terima Kasih.
Port Numbay, 21
April 2015
Badan
Pengurus Pusat
KOMITE
NASIAONAL PAPUA BARAT [KNPB]
Bazoka
Logo Ones
Suhuniap
Jubir
Nasional Sekum
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari