Foto: Sekilas Tentang Trikora | Dok. Satu Juli |
Tiga
Komando Rakyat (TRIKORA), merupakan sebuah komando yang dikumandangkan oleh Ir.
Soekarno (Presiden Pertama RI), pada tanggal 19 Desember 1961, di Alun-Alun
Utara kota Yogyakarta, dengan tujuan untuk melakukan mobilisasi massa militer
dan rakyat Indonesia, guna merebut secara paksa wilayah West Papua untuk
bergabung menjadi bagian dari Republik Indonesia, padahal saat itu, West Papua
baru saja mendeklarasikan Kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 (18 hari
sebelum dikumandangkannya TRIKORA).
Upaya-upaya
yang dilakukan oleh Indonesia, untuk merebut wilayah West Papua untuk menjadi
bagian dari Republik Indonesia, sesungguhnya telah berlangsung pada saat
pelaksanaan Konfrensi Meja Bundar (KMB), di Denhag Belanda, pada 19 Agustus
1949, dimana saat itu saat itu, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945, baru diakui oleh belanda, tetapi dalam proklamasi
kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 sendiri, sesungguhnya sudah dengan tegas
menjelaskan bahwa, wilayah Republik Indonesia hanya meliputi, Sabang - Amboina,
tidak termaksud Papua.
Belanda
sendiri hanya mengakui wilayah Indonesia adalah dari Sabang sampai
Amboina, tidak termaksud Papua, sebab untuk wilayah Papua, memiliki sistem
administratif yang terlepas (terpisah) dari sistem administratif yang
diberlakukan Belanda dengan daerah-daeraha di Indonesia, sehingga meskipun
dijajah oleh negara yang sama, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk
menjadikan Papua sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia.
Penolakan
dimasukannya wilayah West Papua sebagai bagian dari Republik Indonesiapun
dipertegas oleh Drs. Mohamad Hatta (Wapres RI Pertama), yang juga saat itu
ditugaskan sebagai ketua delegasi Indonesia dalam sidang Konfrensi Meja Bundar
di Denhag Belanda yang digelar pada tahun 1949, saat itu Drs. Mohamat Hatta
dengan tegas menyatakan bahwa "Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Hanyalah Diperuntukan Bagi Ras Melayu, Tidak Untuk Ras Melanesia, Untuk Itu
Biarkanla Mereka (Papua) Menentukan Nasibnya Sendiri".
Mendengar
pernyataan itu, Ir. Soekarno, yang egois dan angkuh, tetap bersikeras untuk
memasukan Papua menjadi bagian dari, akhirnya perdebatan diantara internal
Indonesiapun terjadi, melihat kondisi ini, Drs. Mohamad Hatta, menyatakan
mengundurkan diri dari ketua delegasi Indonesia dalam konfrensi meja bundar
saat itu.
Karena
tidak tercapainya kesepakatan antara kedua bela pihak (Belanda dan Indonesia)
dalam Konfrensi Meja Bundar, terkait status West Papua, maka kedua bela pihak
bersepakat untuk berunding terkait status West Papua, 1 Tahun mendatang (1950).
Satu tahun kemudian, tepatnya pada bulan Desember 1950, West Papua dinyatakan
memiliki hak Merdeka oleh PBB, namun Indonesia mencari akal dengan mendirikan
Provinsi Irian Barat, pada Tahun 1956, dengan Soasiu di Pulau Tidore sebagai
ibukotanya, hal ini menjadi pemicu konflik antara Indonesia dan Belanda atas
Wilayah Papua.
Indonesia
yang saat itu berada dibawah kepemimpinan Soekarno, yang tekenal egois dan
angkuh, mulai melakukan berbagai macam upaya untuk merebut wilayah West Papua,
yang sesungguhnya telah dinyatakan memiliki hak merdeka oleh PBB pada tahun
1950. Namun sikap angkuh dan malas tahu yang ditunjukan Soekarno ini, justru
mendorong Soekarno mulai membangun komunikasi dengan berbagai negara, dan
melakukan persiapan-persiapan militernya, guna merebut Wilayah Papua menjadi
bagian dari RI.
Upaya
Persiapan Militer :
Indonesia berusaha melengkapi pertahanan militer dengan cara
mencari bantuan senjata dari pihak asing. Awalnya Indonesia meminta bantuan
Amerika Serikat, namun negara ini menolak dan bahkan tidak mendukung penyerahan
Papua Barat ke tangan Indonesia. Saat itu Uni Sovyet bersedia memberikan
bantuan dengan mengadakan perjanjian jual-beli senjata.
Upaya Diplomasi :
Demi mendapatkan Papua Barat, Indonesia melakukan diplomasi ke
berbagai negara-negara seperti Australia, India, Pakistan, Thailand, Selandia
Baru, Britania Raya, Perancis, hingga Jerman. Indonesia berusaha melakukan
pendekatan terhadap negara-negara tersebut agar mereka tidak mendukung Belanda
apabila sewaktu-waktu perang Indonesia-Belanda pecah.
Melihat kondisi ini, pada tahun 1961, U Thant selaku Sekjen PBB
meminta seorang diplomat Amerika Serikat bernama Ellsworth Bunker untuk
mengajukan usul penyelesaian konflik Indonesia-Belanda. Saat itu Bunker pun
memberi usulan agar Belanda secepatnya menyerahkan Papua pada Indonesia dalam
jangka waktu 2 tahun.
Dalam kondisi ini, rakyat Papua tidak tinggal diam, rakyat Papua
mengambi langkah cepat, dengan mendeklarasikan kemerdekaan West Papua pada
tanggal 1 Desember 1961, dengan berlandaskan pada keputusan PBB pada bulan
Desember 1950, yang dimana menegaskan bahwa Rakyat Papua berhak Merdeka dan
menentukan Nasibnya Sendiri, sihingga hal ini dimanfaatkan oleh rakyat Papua,
untuk mendeklarasikan Kemerdekaan pada 1 Desember 1961, sebab pada umumnya
mayoritas Rakyat Papua tidak bersepakat untuk menjadi bagian dari Republik
Indonesia.
Dideklarasikannya Kemeredekaan West Papua pada 1 Desember 1961,
seola-oleh menjadi pukulan yang berat bagi Ir. Soekarno yang angkuh, dimana
Soekarno terlihat sangat marah dan dengan keinginan kuatnya untuk menguasai
wilayah West Papua, maka untuk menggagalkan kemerdekaan West Papua, Soekarno
mengumandangkan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA), pada tanggal 19 Desember
1961, bertempat di Alun-Alun utara kota Yogyakarta, dimana TRIKORA ini sendiri
terdiri dari :
• Gagalkan pembentukan "Negara
Papua" bikinan Belanda kolonial
• Kibarkan sang merah putih di Irian Barat
tanah air Indonesia
• Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan
bangsa
Setelah pencetusan Trikora, Presiden Soekarno membentuk Komando
Mandala yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto. Tugas Komando Mandala adalah
merencanakan, mempersiapkan, serta menyelenggarakan operasi militer untuk
merebut wilayah West Papua ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
Sejak saat itu, berbagai macam operasi militer mulai gencar
dilakukan oleh Indonesia ke tanah Papua, sehingga perang antara Indonesa,
Belanda dan Rakyat Papuapun tak terhindarkan, dalam perang ini, ribuan nyawa
rakyat Papua harus melayang, hanya demi mempertahankan wilayah mereka, dari
kerakusan dan keegoisan Indonesia, yang ingin menguasai West Papua.
Dengan melihat latar belakang sejarah dan ketentuan PBB pada
bulan desember 1950, serta dengan berdasarkan pada luas wilayah Indonesia yang
masuk dalam proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang dimana tercatat
bahwa West Papua adalah wilayah yang terpisah dari Republik Indonesia, maka
sangat jelas bahwa TRIKORA yang dikumandangkan oleh Ir. Soekarno, pada tanggal
19 Desember 1961, adalah cacat hukum dan ilegal.[rk]
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari