Jayapura, 29/10 (Jubi) – Beberapa peristiwa penting yang terjadi di Papua sejak tahun 1990
masih memberikan pengaruh hingga saat ini. Salah satunya adalah konflik
bersenjata antara militer Indonesia dengan TPN/OPM.
Berikut adalah beberapa peristiwa penting tersebut yang terjadi
pada tahun 1991 hingga 1992.
Mei 1991
Sebuah keputusan pengadilan
Indonesia ditetapkan kepada seorang pilot Swiss secara in absentia. Pilot ini
dihukum enam tahun penjara. Sang pilot diduga mendaratkan pesawat Cessna di
daerah perbatasan dengan amunisi dan kamera untuk TPN/OPM. Pilot ini diyakini
bersembunyi di hutan atau telah menyelinap ke negara lain melalui PNG .
Agustus 1991
Seorang pemimpin Organisasi Papua
Merdeka (OPM), Melkianus Salossa, yang melarikan diri dari penjara pada awal
bulan ini, ditemukan tewas di hutan Papua Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara
seumur hidup oleh pengadilan Indonesia pada bulan Maret 1991, setelah ia
ditangkap di PNG pada bulan Mei 1990 dan dideportasi ke Indonesia .
November 1991
Tentara Indonesia membunuh tiga
gerilyawan TPN/OPM dalam bentrokan di hutan pedalaman Papua. Pasukan TNI juga
mengumpulkan senjata dan amunisi dari para anggota TPN/OPM ini.
Januari 1992
Menteri Luar Negeri PNG Sir Michael
Somare menegaskan kembali komitmen negaranya untuk menjaga hubungan erat dan
hangat dengan Indonesia. Menteri juga mengulangi penolakan pemerintahnya untuk
mendukung perjuangan OPM, dengan memerintahkan mereka kembali ke Indonesia .
Indonesia percaya bahwa PNG menawarkan perlindungan kepada para anggota
TPN/OPM.
Maret 1992
Pejabat Indonesia dan PNG bertemu
untuk membahas masuknya ratusan pengungsi yang melarikan diri ke daerah
perbatasan menyusul bentrokan antara TPN/OPM dan pasukan Indonesia. Ada sekitar
6.500 pengungsi di kamp-kamp PBB di daerah perbatasan PNG. Pasukan Indonesia
mengklaim bahwa anggota TPN/OPM yang keluar untuk mengganggu pemilihan umum
Indonesia saat itu ditahan di tahanan Papua.
Juli 1992
Pemerintah Indonesia mempromosikan
13 tentara yang terlibat dalam pembunuhan seorang pemimpin TPN/OPM bulan Juni
2013 .
Agustus 1992
Indonesia mencapai kesepakatan
dengan PNG untuk membuka Konsulat di Vanimo. Pada bulan yang sama, Otoritas
Indonesia menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun kepada Bendahara
Yayasan Pendidikan Kristen, yang dinyatakan bersalah melakukan tindakan
subversi membantu pemberontak OPM dengan senjata dan makanan. Pemerintah
Indonesia mengklaim bahwa 44 pemberontak telah menyerah dalam beberapa bulan
terakhir kepada pasukan keamanan Indonesia. Komandan militer Papua (saat itu
Irian Jaya) telah mengesampingkan kompromi dengan anggota TPN/OPM.
November 1992
Kepala Angkatan Darat Indonesia,
Jenderal Eddi Sudradjat, telah menyerukan untuk mengejar anggota TPN/OPM . Dia
mengatakan kepada sekelompok perwira milite, ” Kita harus memberikan perhatian
serius untuk mengatasi gangguan keamanan ini, sekali dan untuk seluruhnya.” (
United Press Int’l , 11/17/92 ). (Jubi/Victor Mambor)
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari