Aksi - Demo

RUANG DEMOKRASI DI BUNGKAM, MAHASISWA PAPUA DEMO

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) komite surabaya, melakukan demo untuk menuntut membuka ruang demokrasi bagi bangsa Papua Barat (Jubi/Ones Madai)
Surabaya, 16/9 —Belasan mahasiswa yang dikoordinir oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) komite kota surabaya, melakukan demo damai untuk memperingati hari demokrasi internasional yang jatuh pada tanggal 15 september. Dalam demo tersebut massa aksi menuntut agar pemerintah republik Indonesia membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasi di muka publik.

“Selama ini aparat keamanan membungkam ruang demokrasi bagi aktivitas yang prodemokrasi, Tanggal 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional yang ditetapkan oleh Perserikan Bangsa-Bangsa, kami mendesak  kepada Pemerintah Indonesia untuk menghargai dan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi bangsa Papua Barat,” ujar Juru Bicara, Theodorus tekege, dihadapan sejumlah wartawan, di depan grahadi, kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), senin (16/9).

Lanjut Tekege, dalam aksi tersebut dirinya mengatakan sangat mendukungkebijakan Perdana Menteri Vanuatu, Mr. Moana Carcases Kalosil untuk membawa Masalah Papua dalam  sidang Tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan dimulai pada tanggal 19 – 20 September 2013 mendatang. Selain itu, kata dia mendesak  MSG Segera menindaklanjuti Keputusan KTT MSG yang sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2013 lalu.

“Kami harap segera menindaklanjuti keputusan MSG karena Hal ini sesuai dengan pernyataan yang di keluarkan oleh Ketua MSG  Mr. Victor Tutugoro y ang mana mendesak para Pemimpin MSG untuk mencari penyelesaian bagi pembebasan masalah Papua Barat,” ungkapnya.

Koordinator lapangan, Yosua Tabuni mengatakan, segara memberikan kebebasan bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri. “Kami mendesak Pemerintah Indonesia segera memberikan kebebasan kepada rakyat Papua Barat  sesuai hasil KMB di Den Haag-Nederland 1949, komitmen Pemerintah Kerajaan Belanda lewat pidato Ratu Juliana 1960, Pasal 18 bagian b -Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 dan UUD 1945,” imbuhnya. (Jubi/Ones Madai)

Sumber :  www.tabloidjubi.com

About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.