Ketua Umum KNPB Victor Yeimo di dalam mobil Tahanan POLDA PAPUA. Foto Ilugwa Uchak |
Jayapura, --
Kepolisian Daerah Papua, Senin, (13/05/13) membubarkan paksa aksi damai rakyat
Papua di Jayapura yang meminta pertanggungjawaban Kapolda, Gubernur, dan Pangdam
atas kekerasan kebebasan berekspresi yang berujung tewasnya 3 warga sipil di
Sorong pada 1 Mei lalu.
Koresponden
www.majalahselangkah.com di Jayapura mengabarkan,
pada pembubarkan paksa ini, aparat menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat
(KNPB), Victor Yeimo, Yongky Ulimpa (23), Ely Kobak (17), dan Marten
Manggaprow.
"Mereka
yang ditangkap sudah dibawa ke Polda. Saya sendiri berada di gapura pintu masuk
gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) karena aksi ini rencananya mau digelar di
kantor MRP. Tapi, sekitar halaman MRP saat ini dijaga ketat oleh Brimob Polda
Papua. Kami hanya ada 5 laki-laki dan perempuan 2. Masa aksi sudah dibubarkan
dan sudah lari,"katanya.
Kata
dia, aktivitas rakyat seperti biasa tetapi di areal MRP terlihat
tegang."Saat ini ada juga patroli TNI dengan peralatan perang lengkap.
Para anggota MRP di kunci kamar masing-masing. Tidak ada reaksi dari
mereka," kata koresponden media ini melalui telepon selulernya.
Oknun
aparat merampas kamera koresponden www.majalahselangkah saat hendak mengambil
gambar di depan kantor MRP. Tetapi, setelah bicara baik-baik dikembalikan.
"Saya hendak mengambil gambar tetapi kamera saya diambil tetapi mereka
dikembalikan," katanya.
Koresponden
media ini berdasarkan informasi yang dihimpunnya mengatakan, pihak KNPB telah
memberitahukan rencana aksi tanggal 13 Mei ini kepada Kapolres Kota Jayapura
pada tanggal 10 Mei lalu. "Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada
polisi sesui hukum yang berlaku pada 10 Mei lalu,"katanya menirukan
keterangan KNPB.
Hingga berita ini ditulis, belum ada
informasi lebih lanjut soal para aktivis yang dikabarkan ditahan di Polda.
Media ini juga belum berhasil mendapatkan informasi resmi dari Polda Papua soal
pembubaran aksi damai dan penangkapan para aktivis itu. (GE/MS)
Sumber:http://majalahselangkah.com
0 komentar:
Posting Komentar
silakan komentari