Yerisiam News/Nabire- Keputusan Gubernur Papua “ Lukas
Enembe”, untuk menertibkan dan mencabut ijin-ijin beroperasi perusahan;
HPH,Pertambangan dan Perkebunan yang di berikan oleh Pejabat Gubenur/Carateker
Gubernur Papua sebelumnya. Dikutip
dari beberapa media cetak dan media online belum lama ini (baca
beritanya disini ;http://tabloidjubi.com/2013/10/11/gubernur-papua-cabut-izin-pertambangan-dan-hph/)
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe; “ Ijin yang di
keluarkan oleh pejabat gubernur/karateker kepada perusahan-perusahan
HPH,Pertambangan dan Perkebunan yang sekarang banyak digunakan untuk beroperasi
di papua harus di cabut. Karena Gubernur Carateker tidak mempunyai kewenagan
untuk memberikan ijin.
Foto : Kepala
Suku Masyarakat Pribumi Yerisiam; SP.Hanebora (Kiri) dan Roland
Rumber bagian Penegakan Komnas Ham Papua (Kanan), Saat berduskusi beberapa
waktu lalu. (Stevan)
|
Hal tersebut di tanggapi positif oleh, Kepala Suku
Besar Masyarakat Pribumi Yerisiam Kabupaten Nabire-Papua; “ SP.Hanebora”, menurutnya;
Keputusan Gubernur adalah, klimaks dari pergumulan dari masyarkat pribumi
yerisiam selama ini. Karena perkebunan kelapa sawit yang di kerjakan oleh
PT.Nabire Baru dan Sariwana Unggul Mandiri di nabire, di tanah ulayat adat
mereka, dengan menggunakan Ijin dari Gubernur Karateker ( Costant Carma). Yang
secara aturan tidak mempunyai kekuatan hukum.
“ Saya sudah sampaikan di tulisan-tulisan saya
sebelumnya, kalau perkebunan kelapa sawit pt.nabire baru dan pt.sariwana unggul
mandiri berjalan dengan banyak persoalan, mulai dari di langgarnya UU 32
tentang lingkungan hidup, hingga menggunakan Ijin Gubernur Karateker Tahun 2012, untuk beroperasi
selama ini “…Katanya,Sp.Hanebora.
Tambah SP.Hanebora…Ijin yang di pakai selama ini oleh
PT.Nabire Baru dan PT.Sariwana Unggul Mandiri kan ijin Gubernur Karateker
Costant Carma, ketika Bapedalda tidak menerbitkan Amdal, lalu mereka menghadap
Gubernur Carateker dan gubernur menerbitkan ijin operasional kepada kedua
perusahan tersebut. Yang hingga kini masi digunakan,..
“ Jadi secara
hukum, ketika Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk mencabut ijin-ijin
operasioanal perusahan-perushan di papua yang di terbitkan oleh gubernur
karateker, maka ; secarah Hukum Ijin Operasional PT.Nabire Baru dan PT.Sariwana
Unggul Mandiri, telah gugur lewat pernyataan pimpinan tertinggi di papua yang
di pilih langsung oleh rakyat yaitu Bapak Lukas Enembe Gubernur Provinsi Papua.
Jadi kedua perusahan tersebut harus di tutup. Tegas…SP.Hanebora
SP.Hanebora, juga meminta…untuk unsure pemerintah
provinsi untuk bisa turun langsung ke lapangan untuk, menertibkan dan
menghentikan aktivitas perushan-perushan HPH,Pertambagan dan Perkebunan, yang
hingga kini masih beroperasi menggunakan ijin Gubernur Karateker. Contohnya
seperti; Perkebunan Sawit PT.Nabire Baru dan PT.Sariwana Unggul mandiri yang
ada di nabire, yang terkesan mengabaikan undang-undang di Negara ini.
Di juga meminta, ada tim investigasi, dari POLRI dan
KPK untuk mengecek Pejabat Gubernur, yang pernah menjabat, karena ada indikasi
suap menyuap dalam menerbitkan ijin dan, penyalahgunaan jabatan. (By.Stevan)
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jayapura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .