Berita

Polda Papua Keliru Masa Tuan Rumah Minta Izjin Kepada Tamu ?

Polda Papua Paulus Waterpauw
APAKAH INDONESIA ANEKSASI BANGSA PAPUA 1 MEI 1963 DAN MENGUSAI PAPUA 53 TAHUN PERNAH MINTA IZJIN KEPADA PEMILIK TANAH ?

Masa Tuan rumah minta izjin kepada tamu? Polda papua keliru ka tiak ?
Polda Papua itu siapa? Kami KNPB dan rakyat papua itu pemilik tanah papua, pemilik rumah dan ahli waris pulau cendrawasih.
Masa pemilik rumah minta izjin pada tamu, seharusnya tamu yang harus minta izin kepada pemilik rumah pemilik kebun.

Tanggal 2 Mei 2016 kami demo karena Indonesia termasuk intitusi POLRI masuk di tanah papua tanpah minta izjin kepada pemilik tanah papua.
Kolonial Indonesia aneksasi bangsa papua ke dalam Indonesia 1 Mei 1963 itu ilegal tanpah minta izjin kepada pemilik rumah.
Polda papua keliru,anda itu tamu harus tau bahwa aneksasi 1 mei 1963 itu ilegal.


Sesuai dengan undang tahun tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat itu hanya berbicara tentang pemeritahuan. Bukan surat izin, untuk menghargai negara ini kami sudah meberitahukan rencana demo.

Apakah polisi mau datang kawal kegiatan atau tidak itu urusan polisi sebagai pelindung dan itu kewajibannya. 


Demo yang akan kami lakukan adalah demo damai dijamin oleh undang-uandang indonesia dan konfenan internasional.

Metinya negara indonesia adalah negara demokrasi dan anggota PBB yang meratifikasi Konfenan internasional Hak Sipil dan Hak Politik, maka harus menghormati hak politik dan hak sipil.

Oleh karena itu kami sampaikan kepada Polda papua bahwa KNPB akan tetap turun jalan sesuai dengan rencana.

Silakan polda papua mau tangkap atau mau bubarkan itu bukan hal baru bagi KNPB karena kami siap tempati LP dan tahanan polres serta polda.

Rakyat papua jangan terpengaruh dengan penryataan polda papua, KNPB akan tetap turun jalan dengan aksi damai dan bermartabat. Kami akan mengajarkan negara ini dan aparat kepolisian mengerti demokrasi.



About Suara Duka Dari Papua

0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentari

Diberdayakan oleh Blogger.